您的当前位置:首页 > 百科 > Kuasa Hukum Hasto Akan Laporkan Penyidik KPK ke Dewas, Buntut Dari Geledah Staf dan Sita Ponsel 正文
时间:2025-05-24 10:07:23 来源:网络整理 编辑:百科
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiy quickq最新官方下载手机版
JAKARTA,quickq最新官方下载手机版 DISWAY.ID- Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK malam ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy saat konferensi pers terkait pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 10 Juni 2024.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Keberatan Tas dan HP Disita Penyidik KPK
BACA JUGA:Ronny Talapessy Angkat Bicara Atas Pemeriksaan Hasto Kristiyanto di KPK: Selalu Dikaitkan Kasus Harun Masiku di Tahun Politik
Selain itu, pihak Kuasa Hukum juga akan mengajukan gugatan praperadilan lantaran diduga adanya kejatahan hukum yang dilakukan seorang penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti.
"Sebentar lagi kita akan melaporkan kepada Dewas, dewan pengawas KPK. Yang kedua kita akan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Ronny Talapessy kepada media.
"Kita ke dewas KPK malam ini. Sore ini atau malam ini kita akan ke dewas KPK, kita akan sampaikan," sambungnya.
Adapun alasan mereka melaporkan Kompol Rossa Purbo Bekti, karena pihaknya merasa keberatan dengan sikap Rossa yang melakukan penggeledahan hingga menyita ponsel milik Hasto lewat stafnya, Kusnadi.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
BACA JUGA:Makna di Balik Pertunjukan Wayang Sisupala, Hasto Kristiyanto Ingat Pesan Megawati: Jangan Dendam dalam Politik
Ronny menilai, tindakan tersebut dianggap sebagai pelangaran hukum lantaran tidak sesuai prosedur hukum acara pidana.
"Terhadap penyitaan Saudara Kusnadi ini sudah melanggar KUHP pasal 33 Karena tidak ada penetapan dari pengadilan negeri setempat," kata Ronny Talapessy.
"Pengeledahannya Ini pengeledahan badan, kemudian penyitaan menurut kami juga pun melanggar KUHP pasal 39 Terkait dengan penyitaan," sambungnya.
Dengan tindakan yang dialami oleh Kusnadi, pihaknya merasa keberatan dengan cara tersebut karena telah melanggar hukum.
Alasan WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa2025-05-24 09:56
Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta2025-05-24 09:44
Daftar Peraih Piala Kartini Awards 20242025-05-24 09:34
Kongkalikong dengan Satpam, Maling Gasak Aset Perusahaan Kontraktor di Makasar Jakarta Timur2025-05-24 09:23
7 Mal di Jakarta yang Instagramable, Salah Satunya Senayan Park2025-05-24 09:20
交互设计留学生作品集具体流程解读!2025-05-24 09:13
北京作品集机构价格大概是多少?2025-05-24 09:12
Bergerak Tak Wajar, Saham Panca Anugrah (MGLV) Masuk Radar UMA2025-05-24 08:55
Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 172025-05-24 08:12
申请动画专业留学条件,你满足吗?2025-05-24 08:10
Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!2025-05-24 09:53
Cegah Penyalahgunaan, Bank Mega Syariah Perkuat Sistem Deteksi Dini Rekening Dormant2025-05-24 09:42
罗德岛、谢菲、AA弗吉尼亚景观设计专业offer,如何成功获取?2025-05-24 09:09
Sejumlah Korban Dugaan Pelecehan Miss Universe Diperiksa, Ini Tujuannya2025-05-24 09:04
Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya2025-05-24 08:45
Menko Luhut Tangani Polusi Udara : Kita Akan Ambil Semua Langkah2025-05-24 08:36
制作出国留学作品集,你需要满足这些要求!2025-05-24 08:17
Buka Pameran Bulan Seni Rupa di TIM, Anies: Ini Malam yang Membahagiakan2025-05-24 08:16
Rekomendasi Kado Natal: Jam Tangan Klasik Pria dan Tips Memilihnya2025-05-24 08:04
Ini Gejala Alergi Susu Sapi pada Anak yang Wajib Diwaspadai2025-05-24 07:49